Diduga Lakukan Tindakan Asusila ke Pembelinya, Pedagang Bakso Cuanki Diamankan Polisi

Senin 10-07-2023,15:14 WIB
Reporter : Ahmad Erwin
Editor : Bayu Indra Kusuma

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Seorang pedagang bakso cuanki diamankan Sat Reskrim Polresta Banyumas, Sabtu (8/7/2023).

Pedagang bakso cuanki dengan inisial S tersebut diamankan lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap pembelinya yang masih dibawah umur di Rt 6 Rw 6 Kelurahan Pasirmuncang Kecamatan Purwokerto Barat Kabupaten Banyumas.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi S mengatakan, S diamankan setelah didapati laporan dari masyarakat setempat.

BACA JUGA:Cabuli Anak dibawah Umur, Seorang Pria Beristri di Cimanggu ditangkap

"Kami telah mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, setelah mendapati informasi dari masyarakat," kata Kasat Reskrim, Senin (10/7/2023).

Dijelaskan, S diduga melaku pencabulan pada pembelinya yang masih dibawah umur sekira pukul 14.00 WIB Sabtu (8/7/2023), saat S berjualan bakso cuanki di sekitar willayah Pasirmuncang.

BACA JUGA:Berdalih Memijat, Guru Silat di Gandrungmangu Cabuli 6 Murid di Bawah Umur

"Saat ini terduga pelaku sedang di unit PPA, untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik," sambung Kompol Agus.

Menurutnya pun, benar atau tidaknya dugaan pencabulan itu masih dalam pendalaman.  

"Nanti akan kami informasikan kembali," tutupnya. (win)

Kategori :