DPU Banyumas Tuntaskan Pembayaran Ganti Untung Pengadaan Embung Sawangan Ajibarang

Jumat 07-07-2023,19:00 WIB
Reporter : Aam Juni Restino
Editor : Bayu Indra Kusuma

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID  - Pembayaran ganti untung dan pelepasan hak pengadaan tanah Embung Sawangan Ajibarang, sudah selesai dilakukan, Jumat (7/7). Penyerahan pembayaran ganti untung tersebut, diberikan langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas Kresnawan Wahyu Kristoyo. 

"Hari ini kami selesaikan pembayaran ganti untung dan pelepasan hak pengadaan tanah, Embung Sawangan Ajibarang dengan total ganti untung Rp 400 juta," kata dia.

Ia menambahkan, dengan dilakukannya pembayaran ganti untung dan pelepasan hak maka kewenangan dari Pemkab Banyumas sudah selesai. Untuk pelaksanaan pembangunan fisik embung akan dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO).

BACA JUGA:Pemkab Banyumas Dapat Lahan Tambahan Untuk Bangun Embung Sawangan

"Pembangunan embung tahun ini merupakan proyek kolaboratif antara pemerintah pusat, daerah, dan pemdes. Kewenangan kita adalah menyiapkan dokumen lingkungan, dan sudah kita lakukan," paparnya.

Lanjut, setelah proses pembayaran ganti untung dilakukan tahapan selanjutnya tinggal pelaksanaan pembangunan. Tahun ini akan ada lima embung yang dibangun yaitu Embung Kemutug Lor Baturraden, Embung Karangnangka Kedungbanteng, Sawangan Ajibarang, Klapa Gading Wangon, dan Watuagung Tambak.

"Menunggu proses hasil pengadaan konstruksi dari Balai Besar," ujarnya. 

BACA JUGA:Lelang Pembangunan Lima Embung Diretender

Menurutnya, pembangunan kelima embung itu bakal dimulai di bulan ini. Pihaknya berharap dengan dibangunnya embung tersebut bisa melayani fungsi konservasi, air minum, dan juga mengairi lahan pertanian.

"Fungsi utama tetap pada konservasi air. Selanjutnya bisa dimanfaatkan untuk wisata, tapi itu efek lanjutan saja," pungkasnya.  (aam)

Kategori :