Beli Pertalite dan Solar Bakal Wajib Registrasi Dulu

Selasa 28-06-2022,15:27 WIB

ILUSTRASI BBM/SPBU (Disway.id) RADARBANYUMAS, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) berencana untuk mengatur pembelian jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite dan BBM Solar Subsidi. Dengan begitu, masyarakat yang ingin membeli BBM Pertalite akan diberikan kesempatan untuk mendaftar ke website MyPertamina. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting pada Senin, 27 Juni 2022. "Registrasi mulai 1 Juli 2022, di data dulu, mau daftar pakai handphone, pakai komputer bisa," kata Irto Ginting, dikutip Disway.id. "Kita sambil uji coba, ketika mereka sudah registrasi, dan akan mengisi BBM Pertalite nanti operator SPBU akan melihat apakah kendaraan tersebut sudah terdata di MyPertamina," sambungnya. Pertamina masih akan memberikan kesempatan untuk sesi pendaftaran kepada pembeli BBM penugasan dan subsidi. https://radarbanyumas.co.id/isi-bensin-pertalite-wajib-dari-mypertamina-begini-caranya/ Akan tetapi Irto masih belum bisa memastikan jangka waktu tersebut karena sambil menunggu proses pelaksanaan pendaftaran di konsumen berjalan. ILUSTRASI BBM/SPBU (Disway.id) "Misalnya, kalau satu bulan konsumen tersebut belum juga registrasi, maka mohon maaf dengan berat hati kita akan arahkan pembeli Pertalite itu untuk mengisi Pertamax," tuturnya. Sistem digitalisasi juga masih terus dipersiapkan dengan cara kendaraan-kendaraan yang sudah terdaftar dalam MyPertamina akan masuk ke dalam sistem. Ke depannya pihak SPBU akan memakai Electronic Data Capture (EDC) untuk memeriksa nomor kendaraan atau konsumen yang memakai sistem barcode. "Setiap 15 menit sistem barcode berubah, dia tinggal scan, nanti keluar data nomor polisi dan data lainnya. Kalau belum daftar, maka nama mereka tidak keluar," ujar Irto. Pertamina dan pemerintah masih berdiskusi terkait dengan kriteria kendaraan mewah yang tidak diizinkan membeli Pertalite dan Solar Subsidi. Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati menuturkan rencana setiap transaksi pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi di SPBU akan diintegrasikan dengan aplikasi My Pertamina. Maka dari itu, untuk masyarakat yang berhak membeli Pertalite dan Solar subsidi harus mendaftar terlebih dulu pada sistem aplikasi yang sudah disiapkan. ILUSTRASI BBM/SPBU (Disway.id) Nantinya, aplikasi MyPertamina akan meniru sistem registrasi yang terdapat pada fitur Aplikasi PeduliLindungi yang selama ini sudah diterapkan dalam mencegah penyebaran kasus Covid-19. Meski begitu, dia menyadari bahwa penerapan untuk penggunaan aplikasi ini masih menemui sejumlah tantangan yang cukup berat. "Kira kira kendala masalah di jaringan kemudian juga di pelosok, orang gak punya HP nanti itu kami juga cari jalan keluarnya," ucap Erika, Kamis 23 Juni 2022. "Mungkin kembali ke jalur manual dengan memasukkan nomor polisi jadi upaya dari kami untuk terus meningkatkan pengawasan agar lebih tepat sasaran," tambahnya. Penerapan aplikasi MyPertamina sebagai alat transaksi pembayaran pembelian BBM di SPBU juga masih menanti usulan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite rampung terlebih dulu. Erika memeri target aturan tersebut bisa selesai selambat-lambatnya pada September mendatang dan setelahnya kendaraan yang dikategorikan sebagai kendaraan mewah tidak dapat lagi menenggak solar subsidi atau Pertalite dengan bebas. "Sebetulnya kami di BPH Migas ada target sendiri kami ingin mulai bulan Agustus paling lambat September itu bisa diberlakukan. Tapi, tentu saja kewenangan itu bukan di kami. Karena itu Perpres, kami tunggu saja dipanggil untuk membahas itu," tutur Erika. Erika menjelaskan dalam usulan revisi Perpres itu, selain mengidentifikasi ulang konsumen pengguna dari BBM Solar subsidi. "Kami juga akan melakukan perubahan kepada siapa yang berhak menggunakan Solar subsidi maupun Pertalite," paparnya. (disway

Tags :
Kategori :

Terkait