PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Soal pemilihan ketua umum Persibas, masih ada dua pendapat berbeda. Yaitu dari Persibas Banyumas dan juga dari Askab PSSI Kabupaten Banyumas. Sebelumnya, para suporter berharap ada kepastian mengenai keberlanjutan tim kesayangan mereka di kompetisi sepakbola nasional.
Para suporter pun tidak mempermasalahkan siapa pun ketua umum Persibas ke depannya. Bagi mereka yang terpenting ketua umum Persibas yang baru bisa benar-benar membawa Persibas ke arah yang lebih baik.
Sekretaris Umum Persibas Banyumas Timbul mengatakan, dulu saat perpindahan Persibas dari Liga 2 ke Liga 3, menggunakan yang sudah berbadan hukum.
BACA JUGA:Belum Ada Kabar dari Ofisial, Suporter Persibas Resah, Berharap Persibas Bangkit di Liga 3
"Sebab untuk Liga 3 ini, yang mendaftar adalah mereka yang berbadan hukum Kemenkumham, bukan kepesertaan dari Askab. Kami sedang meminta data kepada PT Liga yang ada di Asprov terkait saat dulu Persibas didaftarkan itu badan hukumnya atas nama siapa," tuturnya.
Dia tak memungkiri, selama ini masih ada asumsi Persibas masih di bawah Askab. Namun, dia menegaskan, bahwa Persibas tidak ikut serta dalam kompetisi-kompetisi yang diselenggarakan Askab Banyumas.
"Kita juga tidak memiliki hak suara untuk memilih ketua askab. Terlebih, yang didaftarkan sebagai peserta liga ialah klub. Klub itu yang mengatur dirinya sendiri karena berbadan hukum. Berbeda dengan pembinaan. Persibas bukan klub yang ada di bawah pembinaan Askab," imbuhnya.
BACA JUGA:Rektor UMP Dipinang Jadi Ketua Persibas Banyumas
Meskipun demikian, lanjut dia, Persibas masih mendapat anggaran dari APBD, namun Persibas juga memiliki manajemen yang profesional. Terlebih, jika nantinya masuk pada Liga 2.
"Sekali lagi kami sampaikan, saat ini, kita sedang cari datanya di Asprov, yang didaftarkan ke Provinsi itu legalitas yang mana. Selama ini, keikutsertaan Persibas pada liga berlangsung secara otomatis. Berbeda dengan klub-klub yang baru akan bergabung, mereka harus mendaftarkan diri terlebih dahulu," imbuhnya.
Ketua Askab PSSI Kabupaten Banyumas Sutarno menyatakan, dirinya tetap berpedoman pada statuta. Di mana untuk pemilihan ketua Persibas harus melalui pilihan klub-klub yang ada sebagai pemegang hak suara.
BACA JUGA:Kepengurusan Berakhir, Persibas Cari Ketua Baru
Dia menuturkan, saat pemilihan Sadewo menjadi Ketua Umum Persibas juga melalui klub-klub. Dia meminta agar jabatan itu dikembalikan terlebih dahulu, baru kemudian dibahas kembali.
"Kecuali klub bukan milik masyarakat Banyumas, silahkan mengangkat ketua sendiri. Yang bukan milik pemerintah daerah, Persibas itu menggunakan uang APBD dan juga menginduknya pada Askab," katanya.
Dia mengatakan, Askab masih menggelar kompetisi internal. Langkah Askab, menurut Sutarno, segera mengumpulkan pihak-pihak terkait, termasuk Persibas. "Nanti kita musyawarah bareng.