Yakinu, pemberian vaksinasi penyakit mulut dan kulit (PMK) secara gratis kepada peternak. Serta, melakukan pengobatan utamanya adalah pemberian obat cacing dan vitamin kepada hewan ternak, yang akan dijadikan hewan kurban.
"Dinpertan juga mengintensifkan pemeriksaan hewan ternak di sejumlah kandang dan pasar hewan menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H. Hal itu dilakukan untuk memastikan hewan ternak layak menjadi hewan kurban," imbuhnya.
BACA JUGA:Pemotongan Kurban, Tiap Kecamatan di Purbalingga Disiapkan 4 Petugas Pemeriksa
Sementara itu, pemeriksaan hewan yang dilakukan Dinpertan di Pasar Hewan, Senin, 26 Juni 2023, disambut positif pedagang hewan kurban.
Seperti yang diungkapkan oleh Sukirno peternak dari kandang BP Farm Desa Karangjambe, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.
Dia mengaku, sangat terbantu dengan adanya pemeriksaan hewan dari Dinpertan Kabupaten Purbalingga.
"Kami diberiknan vaksinasi hingga dosis kedua, obat cacing dan vitamin gratis," ujarnya.
BACA JUGA:Ratusan Bacaleg Purbalingga Belum Penuhi Syarat, Perbaikan Berkas Sampai 7 Juli