PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purbalingga Masa Khidmah 2023 - 2028 baru saja dikukuhkan oleh Ketua MUI Jawa Tengah KH Ahmad Daroji, Jumat 26 Mei 2023.
Ketua MUI Kabupaten Purbalingga, KH Roghib Abdurrahman mengungkapkan, banyak fatwa dikeluarkan MUI Purbalingga pada masa Khidmah sebelumnya, terutama saat pandemi Covid 19.
Ia menjelaskan, fatwa-fatwa itu diantara jaga jarak salat, salat di rumah, salat pakai masker, kehalalan vaksin dan masih banyak lainnya. "Prinsipnya, dengan pertimbangan kemaslahatan umat, maka MUI mengeluarkan fatwa sesuai koordinasi dengan umara (pemerintah)," katanya.
Ia menambahkan, untuk program kedepan cukup banyak, internal maupun eksternal. Diantaranya musyawarah kerja, penyegaran MUI Kecamatan, revitalisasi, komisi- komisi di MUI, menjalin sinergitas dengan umara, dinas dan lembaga terkait serta program lainnya.
Saat pengukuhan, kepada pengurus baru, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM mengajak bersama-sama pemerintah - ulama untuk mengantisipasi tantangan moral bangsa.
"Negara ini punya banyak tantangan, dari mulai permasalahan radikalisme, degradasi moral banyak yang terjerumus pergaulan bebas/miras/narkoba, saat ini juga banyak oknum-oknum yang berupaya memecah belah bangsa," tegas Bupati.
Bupati menambahkan, MUI sebagai wadah resmi alim ulama dari berbagai Ormas Islam memiliki peranannya luar biasa membantu pemerintah mengatasi permasalahan umat. Terlebih MUI juga alim ulama yang fatwa-fatwanya didengar masyarakat, sehingga MUI diharapkan menjadi contoh di tengah masyarakat.
Ketua MUI Jawa Tengah KH Ahmad Daroji berpesan, di tahun politik, agar para ulama mencegah masyarakat terpolarisasi. Salah satunya mengajak masyarakat untuk ber-medsos secara bijak. (amr)