Teguh Irawanto mengungkapkan, pengawasan partisipatif bukan sebagai beban, akan tetapi merupakam tugas kita bersama untuk meminimalisir adanya pelanggaran-pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024.
"Hal ini, untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan bermartabat adalah kewajiban kita semua," ungkapnya.
Sebab, jika hanya mengandalkan penyelenggara Pemilu khususnya jajaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga, akan sangat berat mengingat jumlahnya yang sangat terbatas. (tya)