Panwascam Bawang Gaungkan Pengawasan Partisipatif untuk Cegah Politik Uang di Pilkada

Panwascam Bawang Gaungkan Pengawasan Partisipatif untuk Cegah Politik Uang di Pilkada

Rakor Pengawasan Partisipatif untuk Pemilihan Serentak 2024, yang digelar oleh Panwascam Bawang, di Aula Kecamatan Bawang, Banjarnegara.-PUJUD/RADARMAS-

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dalam upaya menekan praktik politik uang yang masih menjadi masalah di setiap pemilu dan pilkada, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bawang menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif di Aula Kecamatan Bawang, BANJARNEGARA.

Acara ini dihadiri oleh Forkopimcam, perwakilan organisasi masyarakat, dan pelajar, dengan fokus meningkatkan peran masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Sarno Wuragil, yang menjadi narasumber utama, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi proses pemilihan agar tercipta pilkada yang jujur dan adil.

Menurutnya, penanganan politik uang tidak cukup jika hanya mengandalkan tindakan hukum dari pengawas pemilu. 

BACA JUGA:KPU Banjarnegara Terima 818.668 Surat Suara Pilkada 2024, Siap Lakukan Sortir dan Pelipatan

BACA JUGA:KPU Banjarnegara Fokus Pada Pemilih Disabilitas, 5.502 Pemilih Terdata untuk Pilkada 2024

"Dibutuhkan upaya bersama dari semua komponen, bukan hanya dari pengawas, untuk mengatasi politik uang," ujarnya, Senin (28/10/2024).

Dalam kesempatan itu, Ragil juga menyoroti sanksi berat yang diatur dalam Undang-Undang Pilkada bagi pelaku politik uang.

Sesuai dengan Pasal 187A UU Nomor 10 Tahun 2016, pelaku yang menjanjikan atau memberikan uang atau materi untuk mempengaruhi pilihan pemilih diancam hukuman penjara antara 36 hingga 72 bulan dan denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar. Sanksi serupa juga berlaku bagi pemilih yang dengan sengaja menerima uang atau materi untuk mengarahkan pilihan mereka. 

Di luar praktik politik uang, pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa turut menjadi fokus pengawasan. Sarno berharap, dengan pengawasan partisipatif, potensi pelanggaran tersebut dapat diminimalisir. 

"Pilkada yang diawasi oleh masyarakat cenderung lebih diterima oleh publik karena dianggap berlangsung jujur dan sesuai aturan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pilkada," tambahnya.

Ketua Panwascam Bawang, Teguh Supriyadi mengharapkan, agar melalui kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, pengawasan partisipatif dapat lebih efektif dalam menciptakan pemilihan yang bersih dan berkualitas di Banjarnegara. (jud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: