KROYA-Puskesmas tidak bisa asal merujuk pasalnya. Pasalnya, ada 106 jenis penyakit yang harus tuntas di fasilitas kesehatan tingat pertama yakni Puskemas atau layanan dokter. Karena itu Puskesmas harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Radarmas yang melakukan konfirmasi kepada Kepala Puskesmas Kroya I dr H Pujianto Basuki MM menjelaskan seseuai dengan kesepakatan bersama dengan BPJS, ada 106 jenis penyakit yang harusnya bisa dituntaskan di Faskes Pertama.
Karena itu Puskesmas tidak bisa langsung memberikan rujukan kecuali sudah dalam kondisi darurat. Sebab jika dipaksakan maka pemegang kartu BPJS tidak bisa diklaim. Untuk itulah rujukan juga harus dilakukan secara profesional.
“Artinya kalau masih bisa dilakukan penanganan di Puskesmas maka pasien belum bisa dirujuk. Jika dipaksa dirujuk maka yang akan di salahkan Puskesmas,” kata dia.
Dia mengatakan jika banyak masyarakat yang kerap menyalahkan Puskesmas yang tidak segera memberikan rujukan. Karena itulah dia juga berharap masyarakat bisa memahami dengan kondisi tersebut.
“Penyakit yang harus dituntaskan di Puskesmas seperti Hipertensi, kencing manis tanpa komplikasi, tipes, diare dan berbagai kategori sakit kepala,” kata dia.
Dia mengatakan, Puskesmas terus melakukan pembenahan di bidang pelayanan. Harapannya Puskesmas akan menjadi pelayanan yang prima bagi masyarakat, sehingga pengobatan untuk penyakit yang masuk kategori yang 106 jenis.
“Sebab hal inilah yang perlu diketahu oleh masyarakat agar apa yang kami lakukan benar-benar sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat namun tidak sampai melanggar aturan yang ada,”terang dia.
Sebab kalau rujukan yang tidak sesuai dengan aturan dilakukan maka jika sampai pasien tidak bisa diterima maka bukan hanya pasien yang merasakan namun juga Puskesmas yang memberikan rujukan.
“Maka dari itu kami berharap keluarga pasien yang meminta rujukan untuk berkomunikasi dengan baik. Supaya ada solusinya namun tidak ada yang disalahkan,”ujar dia.
Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dr H Marwoto MM juga mempunyai harapan yang sama. Soal rujukan masing-masing Puskesmas harus melakukan komunikasi yang baik. Supaya yang sudah menjadi kesepakatan bisa dituntaskan secara profesional. (yan/ttg)