Multiplier Effect Bulan Ramadan
Budiyono, S.E., M.M. (Kepala Biro Aset dan Inventaris/BAI UMP)--
Oleh: Budiyono, S.E., M.M.
(Kepala Biro Aset dan Inventaris/BAI UMP)
Bulan Ramadan menjadi bulan yang sangat istimewa bagi kalangan umat muslim di seluruh dunia. Bulan yang penuh dengan ampunan dan dilipatgandakannya pahala, menjadi impian bagi seluruh umat muslim agar senantiasa diberikan kesempatan untuk bertemu dalam setiap tahunnya selama hayat masih dikandung badan. Apalagi di dalamnya ada satu malam yang lebih baik daripada 1.000 bulan yaitu malam Lailatul Qadar.
Ibadah puasa di bulan Ramadan tidak sekedar meninggalkan makan, minum dan hal-hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga matahari terbenam. Lebih dari itu semestinya seluruh anggota tubuh juga menjauhkan diri dari hal-hal yang dapat merusak pahala puasa. Anggota tubuh seperti mata, telinga, lisan, tangan dan kaki, harus dijauhkan dari perkara-perkara maksiat, ghibah, iri, dengki, dan dendam serta penyakit hati lainnya kepada sesama manusia, lebih-lebih kepada sesama muslim.
Puasa di bulan Ramadan mendapatkan pahala khusus dan istimewa dari Allah SWT bagi siapa saja yang melaksanakannya apabila dijalani dengan penuh keimanan, keikhlasan, dan kesabaran. Dari Abu Hurairah Nabi SAW bersabda: “Barang siapa puasa Ramadan berdasarkan iman dan berharap pahala dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang terdahulu” (HR. Bukhari Muslim).
Sebagai umat muslim yang senantiasa menghargai perbedaan, tentu tidak akan terlalu larut dalam diskusi-diskusi perbedaan dalam konteks ibadah tak terkecuali saat penentuan awal Ramadan maupun awal Syawal. Perbedaan awal Ramadan yang terjadi di tahun 2026 ini khususnya di negara kita yang tercinta Indonesia, sudah bukan jamannya lagi untuk dijadikan ajang perdebatan yang panjang dan provokatif. Umat muslim sudah makin dewasa untuk meyakini kapan awal Ramadan sesuai dengan ketetapan ulil amri (ulama dan umaroh) yang masing-masing memiliki landasan dan dalil yang kuat. Disisi lain umat muslim sudah terdidik dengan kondisi perbedaan dalam berbagai hal dan menganggap bahwa perbedaan itu adalah rahmat. Sehingga relative tidak terjadi lagi adanya gesekan-gesekan dalam hal ibadah antara sesama muslim, antara tokoh agama dan pemerintah, sepanjang masih mendasarkan pada pedoman utama yaitu Al Quran dan Hadits.
Masyakarat muslim saat ini cenderung lebih mengutamakan kondisinya masing-masing untuk terciptanya suasana yang tenang, nyaman, damai, tidak menimbulkan kegaduhan, menghindari conflict of interest, dan pada gilirannya ibadah yang dilakukan makin hari makin smart semata-mata untuk tujuan menggapai mardhotillah.
Bulan Ramadan mendidik setiap individu untuk menjadi pribadi yang bertaqwa tidak hanya selama satu bulan, tetapi juga membawa dampak positif setelah Ramadan berlalu. Disisi lain Ramadan berfungsi sebagai akselerator ekonomi nasional antara lain melalui peningkatan konsumsi, perputaran uang dari Tunjangan Hari Raya (THR), dan stimulus pemerintah, yang berdampak pada peningkatan pendapatan sektor riil.
Namun demikian perlu diantisipasi risiko ekonomi yang kemungkinan akan terjadi ketika pengeluaran di luar kebutuhan pokok dilakukan secara berlebihan dapat mengganggu stabilitas keuangan rumah tangga pasca lebaran. Lonjakan permintaan sering kali memicu kenaikan harga bahan pokok seperti beras, tepung, telur, minyak dan daging. Hal ini berpotensi menggerus daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan demikian bulan Ramadan memiliki dampak berganda (multiplier effect) baik dalam hal peningkatan kuantitas dan kualitas aktivitas ibadah maupun ekonomi.
A.Multiplier Effect Bulan Ramadan Dalam Aktivitas Ibadah
Momentum Puasa Ramadan berdampak signifikan dalam meningkatkan aktivitas ibadah. Hal ini nampak antara lain dalam hal-hal sebagai berikut:
1.Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Ibadah
Umat Muslim termotivasi untuk meningkatkan kualitas ibadah seperti shalat wajib, sholat tarawih/qiyamul lail, sholat-sholat sunah lainnya, mengikuti kajian-kajian baik offline maupun online sesering mungkin serta membaca dan mentadzaburi Al-Qur'an. Hal ini semata-mata dilakukan oleh umat muslim yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan untuk mendapatkan ampunan dan pahala yang dilipatgandakan, sesuai dengan janji Allah SWT.
2.Momentum Pembinaan Spiritual dan Moral
Ramadan mendidik kita untuk dikuatkan dan ditingkatkan kesabarannya, pengendalian diri dari perbuatan buruk dan maksiat, serta kedisiplinan dan kejujuran. Umat muslim harus bersikap sabar dalam menghadapi ujian, tantangan dan persoalan kehidupan lainnya termasuk sabar dalam ber-amar ma’ruf nahi mungkar. Tidak kalah pentingnya adalah umat muslim harus bersikap disiplin dan jujur dimanapun berada. Perilaku disiplin dan jujur diyakini akan membawa pribadi-pribadi muslim yang unggul dan berdampak.
3.Penguatan Solidaritas Sosial
Puasa Ramadan yang dilandasi dengan keimanan dan ketaqwaan dapat meningkatkan empati kepada masyarakat yang kurang mampu, mendorong perilaku dermawan umat muslim melalui zakat, infaq, shodaqoh, dan memberi makanan untuk orang berbuka puasa ataupun saat saur. Di dalam Al Quran Surat Adz-Dzariyat ayat 19, Allah SWT berfirman “Pada harta benda mereka ada hak bagi orang miskin yang meminta dan yang tidak meminta”. Dengan demikian maka harta yang kita miliki harus disucikan melalui zakat, infak, sedekah, maupun wakaf agar mendapatkan keberkahan hidup.
4.Refleksi Diri dan Penyucian Hati
Bulan Ramadan menjadi momen evaluasi diri dan mendekatkan diri kepada Allah SWT (taqarrub). Evaluasi diri menjadi penting semata-mata untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Dengan melakukan evaluasi diri maka umat muslim akan menyadari hal-hal apa saja yang selama ini dilakukan. Dominan memberikan manfaat kepada orang lain atau sebaliknya hanya menguntungkan diri sendiri atau kelompok. Sehingga langkah berikutnya akan menjadi lebih baik dan bijak dalam bingkai iman dan taqwa.
5.Upaya untuk Mendapatkan Malam Lailatul Qadar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
