CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kesal tagih hutang namun tak dibayar, seorang pria berinisial R (34) warga Kabupaten Garut Jawa Barat menganiaya UW (67) warga Desa Madura Kecamatan Wanareja.
Peristiwa itu terjadi di halaman rumah korban, saat itu R hendak menagih hutang terhadap istri korban namun tidak dibayar sehingga terjadi percekcokan.
"Istri korban ini punya hutang ke tersangka R, ketika hendak ditagih malah terjadi cekcok antara keduanya," kata Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, Senin 1 Mei 2023.
Mendengar adanya keributan, korban UW (63) muncul berniat untuk melerai namun oleh tersangka R, korban ditantang sehingga terjadi pergumulan.
"Saat pergumulan, tersangka menggigit jari tengah korban hingga putus pada bagian ujung," lanjut Iptu Gatot.
Atas peristiwa tersebut, istri korban melaporkan tersangka ke pihak yang berwajib dan segera dilakukan penangakapan terhadap tersangka R.
"Tersangka sudah diamankan di Mapolresta Cilacap, saat ini masih kita mintai keterangan dan diperiksa secara intensif," pungkas Iptu Gatot.
Sementara itu, Kepala Desa Madura Nursidik ketika dikonfirmasi Radarmas menjelaskan bahwa tersangka R merupakan karyawan sebuah koperasi simpan pinjam yang berkantor di wilayah Banjar Provinsi Jawa Barat.
"Niatnya, tersangka ini menagih hutang yang mestinya belum jatuh tempo, namun tersangka sudah menagih karena tidak diberi terjadilah percekcokan," jelasnya.
Menurut Nursidik, jumlah tagihan atau hutang istri korban terhadap koperasi tersebut hanya sebesar Rp 60.000,00 saja akan tetapi karena tidak diberikan tersangka ini emosi.
"Tagihannya cuma Rp 60.000,00 saja, tapi karena tidak diberikan tersangka emosi, ketika datang korban dari kamar mandi seketika itu terjadi perkelahian yang berujung pada jari tengah korban putus karena digigit tersangka," pungkasnya.(jul)