Lapangan Depan Balai Desa Ajibarang Kulon Dihibahkan Ke Desa

Jumat 07-04-2023,16:12 WIB
Reporter : Yudha Iman Primadi
Editor : Laily Media Yuliana

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Terletak di pusat kota Kecamatan Ajibarang, ruang terbuka hijau di Desa Ajibarang Kulon diperuntukkan menunjang aktivitas warga setempat, sangat dibutuhkan.

Dengan kondisi tersebut, pihak Desa Ajibarang Kulon berupaya mempertahankan lapangan yang berada di depan Balai Desa dan Kantor Kecamatan Ajibarang agar tetap menjadi milik desa.

Kepala Desa Ajibarang Kulon, Mochamad Solikhin mengatakan, awalnya lapangan Desa Ajibarang Kulon yang terletak strategis di pinggir jalan raya Ajibarang seluas kurang lebih 500 meter persegi, dimiliki oleh perorangan.

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Bupati Banyumas Pantau Harga dan Ketersediaan Kepokmas

Hingga muncul keinginan dari banyak warga, agar lapangan tersebut dipertahankan oleh desa.

"Saat ini masih proses hibah kepada desa," katanya.

Solikhin menjelaskan, Desa Ajibarang Kulon membutuhkan lapangan tersebut sebagai ruang terbuka hijau.

BACA JUGA:Diautopsi di RSMS, 9 Korban Dukun Pengganda Uang di Makamkan

Dengan letak geografisnya yang berada di pusat kota Ajibarang, tidak mudah mencari tanah yang dapat dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau.

Dirinya mengapresiasi pemilik tanah yang bersedia menghibahkan lapangan pada pihak desa untuk kepentingan umum.

"Kalau tidak ada ruang terbuka hijau bisa dibayangkan lingkungan sekitar balai desa sesak sekali. Alhamdulillah bisa kembali ke desa," ungkapnya. (yda)

Kategori :