BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dengan berbagai pertimbangan, rencana menjadikan TK negeri di Kracak belum disepakati pihak pemerintah desa.
Kepala Desa Kracak, Darsito, SKom mengatakan, pihaknya belum sepakat terkait rencana penegerian TK di desanya karena tidak ada kejelasan terkait penggantian tanah desa.
Untuk TK Pertiwi di Kracak, berdiri di atas tanah desa.
BACA JUGA:Meresahkan! Hendak Perang Sarung, 8 Remaja Diamankan Polisi di Kembaran
"Belum ada jawaban yang pasti terkait bagaimana ganti tanah desa jika penegerian TK dilaksanakan," katanya.
Darsito menjelaskan, luasan tanah desa yang dimanfaatkan untuk TK saat ini tidak kecil.
Dengan kebutuhan minimal 500 meter persegi, luas tanah desa yang dimanfaatkan untuk TK kurang lebih 700 meter persegi.
BACA JUGA:UN dan Ujian Sekolah Dihapuskan Mulai Tahun Ini
Di luar segala hal-hal positif yang dapat muncul dengan penegerian TK, mempertahankan tanah desa menjadi pertimbanngan utama dirinya belum sepakat untuk penegerian TK di Kracak.
"Mungkin desa lain ada yang bersedia. Kalau kami belum," terangnya.
Adapun di Desa Kracak saat ini berdiri dua TK Pertiwi, yaitu TK Pertiwi 1 dan TK Pertiwi 2. (yda)