Enam Rumah Kos di Kroya Digrebek, Diduga Jadi Tempat Asusila

Senin 20-03-2023,12:27 WIB
Reporter : Rayka Diah Setianingrum
Editor : Ali Ibrahim

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap menggerebek enam rumah kos di Kecamatan Kroya, Jumat 17 Maret 2023.

"Penggrebekan tersebut dilakukan guna menciptakan ketertiban dan keamanan jelang bulan Ramadan. Karena ada laporan terkait adanya tindak asusila yang dilakukan di rumah kos tersebut," kata Kepala Satpol PP Cilacap, Luhur Satrio Muchsin, Senin 20 Maret 2023.

Dikatakan Satrio, saat dilakukan operasi, ditemukan pasangan tidak sah yang diduga melakukan tindak asusila. Sehingga pihaknya langsung dibawa oleh petugas Satpol PP Kabupaten Cilacap untuk dilakukan BAP oleh PPNS.

Dikatakan Satrio, dari enam rumah kos tersebut, tiga diantaranya belum memiliki izin bangunan (PBG). Pihaknya pun memanggil pemilik kos untuk mengurus dengan memberikan surat peringatan dan edukasi.

"Untuk bukti pembayaran pajak retribusi, seluruh rumah kos tersebut belum dapat membuktikan bahwa sudah membayar pajak retribusi," ujarnya. (ray)

Kategori :