Tanda Tangan Elektronik Lebih Aman, Ini Rencana Realisasi di Pemkab Purbalingga

Kamis 02-02-2023,14:04 WIB
Reporter : Amarullah Nur Cahyo
Editor : Ali Ibrahim

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) sedang mengkebut persiapan penggunaan tandatangan elektronik. Rencananya, akan ditargetkan pertengahan tahun ini, sudah diterapkan di OPD.

Kepala Dinkominfo Kabupaten Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti menjelaskan, adanya tandatangan elektronik ini akan lebih aman dalam suatu pengesahan. Awal Februari ini Dinkominfo menginisiasi pembuatan Peraturan Bupati terkait penyelenggaraan sertifikat elektronik di lingkungan Pemkab Purbalingga.

"Penggunaan tanda tangan elektronik merupakan sebuah keharusan dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).Terutama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel," katanya, Kamis 2 Februari 2023.

BACA JUGA:Omzet Pedagang Turun 40 Persen Akibat Beras Impor Masuk ke Banjarnegara

Karenanya, untuk  percepatan tersebut, Dinkominfo sudah melakukan kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan melakukan sosialisiasi pendaftaran tanda tangan elektronik pada tahun 2022 lalu.

Jiah menegaskan, adanya tanda tangan elektronik dapat memberikan kemudahan birokrasi, keamanan dokumen elektronik terjaga kevaliditasnya. 

BACA JUGA:Lubang di Jalan Dr Gumbreg Purwokerto Sering Jadi Penyebab Kecelakaan, Sampai Ada Korban Jiwa

Kemudian memberikan kepastian hukum terutama untuk transaksi elektronik, serta bisa dintegrasikan dengan beberapa aplikasi seperti aplikasi perijinan, dokumen administratif dan aplikasi lainnya.

“ Dengan percepatan tranformasi digital di Pemkab Purbalingga, kamk optimis bisa meningkatkan kinerja, produktivitas para ASN dan efektifitas dari segi anggaran,” ungkapnya. (amr)

Kategori :