
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pencairan insentif guru ngaji dari provinsi, paling cepat di bulan April atau Mei tahun ini.
Kasi Pendidikan Diniyah (PD) dan Pondok Pesantren (Pontren) KanKemenag Banyumas, H Naufal Iskandar, SHI mengatakan, untuk insentif guru ngaji dari provinsi aturan pencairannya empat bulan sekali.
Sehingga dalam setahun ada tiga kali pencairan.
BACA JUGA:Kuota Insentif Guru Ngaji Provinsi 2023 untuk 5.090 Penerima
"Sekira April atau Mei," katanya ketika ditemui Radarmas, Rabu (1/2).
Naufal menjelaskan, guru ngaji yang belum menerima insentif dari provinsi, niatnya diusulkan sebagai penerima insentif dari hibah Pemkab Banyumas.
BACA JUGA:PGOT Di Kota Purwokerto, Satpol PP : Rata-rata Wajah-wajah Lama
Namun dengan informasi bahwa jumlah insentif guru ngaji hibah dari Pemkab Banyumas masih sama seperti tahun lalu, jika dihitung satu tahun tidak mencukupi.
"Untuk insentif kebutuhan satu tahun dengan jumlah kurang lebih tiga ribu ngaji yang belum tercover insentif provinsi, dihitung anggaran insentif hibah dari Pemkab Banyumas seharusnya Rp 3 milyaran," jawabnya. (yda)