BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dengan kekosongan kepala desa (Kades) di Desa Jipang, dan sementara waktu belum diisi oleh PJ Kades, Pemdes Jipang memastikan pelayanan pada masyarakat tidak terganggu.
Sekretaris Desa Jipang, Anantio Widodo memastikan, kekosongan Kades Jipang untuk sementara waktu sampai adanya PJ Kades, tidak mengganggu pelayanan pada masyarakat.
Desa masih memiliki perangkat desa sesuai tupoksinya masing-masing.
BACA JUGA:5 Desa Bakal Laksanakan Pemilihan Kades Antarwaktu
Untuk keperluan tanda tangan yang masih bisa dihandel sekretaris desa (Sekdes), juga tidak masalah.
Namun, untuk keperluan tertentu yang mewajibkan tanda tangan kades bisa langsung ke Camat.
"Seperti untuk keperluan pernikahan yang langsung ke Kades bisa ke Camat," katanya saat ditemui Radarmas, Jumat (20/1).
BACA JUGA:Terduga Pelaku Penyerangan SMK Komputama Bertambah
Anantio mengungkapkan, dirinya sama sekali tidak berminat maju dalam pemilihan PAW Kades Jipang.
Jika tidak menjabat sebagai Sekdes, keinginannya jika diijinkan kembali menjadi Kepala Dusun (Kadus).
"Bisa maju PAW kades tapi harus mengundurkan diri terlebih dahulu sebagai Sekdes," jawabnya.
Sama seperti di Desa Jipang, di Desa Pancasan juga terjadi kekosongan Kades definitif dikarenakan meninggalnya kades.
BACA JUGA:Alokasi Total Dana Desa Banyumas Turun Dibanding Tahun Kemarin
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pancasan, Sutaryanto mengatakan, Kades Pancasan meninggal dunia pada 20 Desember tahun lalu.
Tahun ini di Desa Pancasan bakal dilaksanakan pemilihan kades antarwaktu (PAW).