PURWOKERTO - Ketua Komisi II DPRD Banyumas, Subagyo SPd MSi berharap, pertengahan tahun ini perda retribusi dan pajak bisa segera selesai.
"Saat ini masih proses dirumuskan dari Eksekutif," kata dia.
Retribusi soal fiber optic juga nantinya akan diatur di Perda tersebut. Nantinya, pemasangan kabel fiber optic yang gratis akan bertarif.
"Jadi kalau mis pembahasan bulan Maret, satu bulan selesai atau paling tidak Mei. Kemudian meminta nomor ke Gubernur, ya kurang lebih dua bulan," imbuhnya.
Sehingga, dimungkinkan bisa selesai pertengahan tahun ini. "Ini mestinya Urgent, pertengahan tahun semestinya bisa," tuturnya.
Seperti diketahui, Pemkab Banyumas tengah melakukan optimalisasi pada pendapatan daerah. Retribusi fiber optic menjadi salah satu yang diusulkan.
Sebab, di daerah lain pun terkait ini sudah dimasukan dalam retribusi daerah. Seperti di Jogja, Semarang, bahkan sejak ahun 2019 lalu.
Hal ini cukup berpotensi, mengingat, di Banyumas ini total ada 201 kilometer panjang fiber optic yang swasta kerjakan di Banyumas. Itu adalah data sejak pertengahan 2022 lalu, dan dimungkinkan telah bertambah.