Sebelum Sambungkan Nomor Rekening atau Akun E-Wallet Insentif Kartu Prakerja, Pastikan Hal Berikut

Kamis 12-01-2023,19:00 WIB
Reporter : Laily Media Yuliana
Editor : Laily Media Yuliana

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tahun ini, Program Kartu Prakerja dimulai lagi masuk gelombang 48. Bagi penerima Kartu Prakerja, wajib mengetahui pencairan insentif. Di mana penciran insentif Kartu Prakerja hanya bisa diterima melalui rekening bank, atau e-wallet yang bekerja sama dengan Program Kartu Prakerja.

Insentif Kartu Pekerja diterima setelah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi ulasan dan rating, serta telah menyambungkan nomor rekening atau e-wallet ke situs prakerja.go.id.

BACA JUGA:Cek! Sudah Daftar Kartu Prakerja Tapi Lupa Password? Begini Caranya

Sebelum menyambungkan nomor rekening atau akun e-wallet untuk insentif Kartu Prakerja, pastikan hal-hal berikut :

1. Rekening bank atau e-wallet masih aktif

2. Rekening bank dalam pecahan mata uang rupiah

3. Rekening bank atau e-wallet menggunakan nama sendiri (sesuai NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja)

4. Jika memilih e-wallet, pastikan memiliki akun salah satu mitra Kartu Prakerja (OVO, LinkAja, GoPay, dan DANA)

5. Pastikan nomor handphone yang teregistrasi merupakan nomor untuk akun e-wallet

6. Akun e-wallet sudah di upgrade atau akun e-wallet KYC (verifikasi KTP dan swafoto)

BACA JUGA:Penerima Bansos Bisa Ikut Kartu Prakerja 2023, Ditarget 1 Juta Penerima

Cara menyambung akun rekening atau e-wallet untuk insentif :

* Dengan Nomor Rekening :

1. Tonton 3 video tentang Kartu Prakerja. Anda akan diarahkan melakukan penyambungan rekening atau e-wallet, klik "Sambungkan Sekarang"

2. Jika akan menyambungkan dengan rekening bank, pilih bank yang diinginkan, lalu klik "Sambungkan"

Kategori :