PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pelayanan pencetakan KTP elektronik atau e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purbalingga akan kembali normal, Selasa, 10 Januari 2023 besok.
Hal itu dijelaskan oleh Kepala Dindukcapil Kabupaten Purbalingga Muhammad Fathurohman kepada Radarmas, Senin, 9 Januari 2023.
"Hari ini (Senin, red) kami baru ke Set Dirjen Dukcapil Jakarta, untuk ambil blangko e-KTP. Insya Allah besok Selasa atau Rabu sudah bisa normal (pelayanan e-KTP)," jelasnya.
BACA JUGA:Warga Protes! RTH Di Cilacap Dipenuhi Bendera Parpol
Dia mengakui, saat ini, pihaknya masih kekurangan stok blangko e-KTP.
Sehingga, sementara ini pemohon hanya diberikan surat keterangan (suket) pengganti e-KTP.
Dia menyebutkan Dindukcapil Kabupaten Purbalingga menyebut stok blangko e-KTP, di Kabupaten Purbalingga terjadi sejak Desember 2022 lalu.
BACA JUGA:Viral! Pria Ini Pamerkan Saldo Di Tabungan Rp 500 Triliun
Sementara ini, sebagai pengganti e-KTP Dindukcapil Kabupaten Purbalingga telah menerbitkan Surat Keterangan (Suket), pengganti e-KTP.
Selain penerbitan suket pengganti e-KTP, Dindukcapil juga mendorong masyarakat menggunakan KTP digital di smartphone.
Kekosongam material pencetakan atau blangko KTP elektronik atau e-KTP di Kabupaten Purbalingga. Kemungkinan besar Ditjen Dukcapil Kemendagri RI, infonya sudah mulai cetak.
Dia mengungkapkan, pengadaan blangko e-KTP dilakukan sepenuhnya oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri RI.
Sehingga ketersediaan blangko di daerah tergantung pasokan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri RI. (tya)