PURWOKERTO - Dengan jumlah kendaraan uji sekitar 15.400 kendaraan, uji KIR di Karangnanas sampai tahun 2023 masih berjalan dengan satu line.
Kasi Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Mufti Hakim, SH mengatakan penambahan line uji KIR di Banyumas menjadi dua line bukan tidak terwujud namun belum terwujud. Di Kabupaten Banyumas untuk uji KIR satu-satunya di Karangnanas.
"Karena baru satu line kami masih membatasi 80 kendaraan wajib uji per hari," katanya.
Hakim menjelaskan meski ada pembatasan, bagi kendaraan wajib uji yang tidak lulus KIR dan harus melewati perbaikan berbagai komponen tertentu yang tidak lulus uji pihaknya tetap memberikan kuota 20 kendaraan per hari untuk itu.
"Dari 15.400 kendaraan wajib uji, prosentase kendaaraan taat uji di Banyumas lebih dari 50 persennya. Pastinya harus lihat data," terangnya. (yda)