Warga Menganti Tuntut Proses Pengadaan Tanah Segera Direalisasikan

Kamis 29-12-2022,14:21 WIB
Reporter : Julius Purnomo
Editor : Ali Ibrahim

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Proses pengadaan tanah untuk Pengembangan Kawasan Industri Cilacap (KIC) di wilayah Kelurahan Mertasinga dan Desa Menganti tertunda.

Akibatnya banyak warga yang akan terdampak sudah mengeluarkan DP untuk membeli lahan baru akan tetapi hingga saat ini ganti rugi tanah mereka tak kunjung terealisasi hingga saat ini.

"Yang terdampak untuk wilayah desa Menganti sekitar 50 hektare, itu kira-kira 150 KK, rata-rata udah DP tahan dan sawah baru tapi hingga sekarang malah ada penundaan," kata Kepala Desa Menganti Tumirah kepada Radarmas, Kamis 29 Desember 2022.

BACA JUGA:Penipuan Cek Giro Kosong Senilai Rp 17 M Terjadi di Purbalingga

Pasalnya, masyarakat sudah menunggu proses tersebut selama 2 tahun dan mereka setuju terhadap pengembangan wilayah KIC tersebut.

"Mereka ingin prosesnya segera dilaksanakan, toh masyarakat sudah setuju dan tidak ada penolakan," tegas Tumirah.

Saat ini perwakilan masyarakat akan mencoba beraudiensi dengan PJ Bupati terkait permasalah tersebut, karena mereka khawatir proses pengadaan tanah akan berhenti di tengah jalan.

BACA JUGA:Resmi, Pendopo Duplikat Sipanji jadi Bale Adipati Mrapat

"Awalnya dijadwalkan tanggal 21 Desember karena hasil apprasial sudah diserahkan sejak tanggal 16 Desember, mestinya kan pada akhir bulan sudah ada realisasi," pungkas Tumirah.(jul)

Kategori :