Penyaluran Insentif Guru Ngaji Tunggu SK Penetapan

Rabu 28-12-2022,17:46 WIB
Reporter : Yudha Iman Primadi
Editor : admin

PURWOKERTO - Jelang tutup tahun 2022, penyaluran insentif guru ngaji yang bersumber dari APBD Kabupaten Banyumas tinggal menunggu SK penetapan.

 

KaKanKemenag Banyumas, H Azis Muslim, SAg MPdI melalui Kasi PD Pontren, H Naufal Iskandar, SHI mengatakan untuk anggaran insentif guru ngaji sudah ditransfer ke rekening KanKemenag Banyumas pada Selasa (27/12) sore. Jumlahnya sesuai dengan nominal dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Rp 716.400.000.

 

"Sudah masuk kemarin sore (Selasa)," katanya pada Radarmas, Rabu (28/12).

 

Naufal menjelaskan dengan telah masuknya anggaran insentif guru ngaji ke rekening KanKemenag Banyumas, proses selanjutnya yaitu SK penetapan bagi 2.388 penerima oleh KaKanKemenag Banyumas.

 

"SK penetapan wajib selesai tahun ini," terangnya.

 

Adapun setelah SK penetapan selesai, untuk penyaluran insentif guru ngaji paling lambat bisa dilakukan awal tahun 2023. (yda)

Tags : #guru
Kategori :