Kepesertaan BPJS Masih Aktif Atau Tidak? Begini Cara Mengeceknya

Senin 26-12-2022,10:26 WIB
Reporter : Ali Ibrahim
Editor : Ali Ibrahim

JAKARTA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang masuk kategori warga miskin atau kurang mampu, secara otomatis akan menjadi peserta BPJS PBI.

KIS akan didistribusikan langsung ke setiap desa atau kelurahan. 

Kepesertaan PBI akan selalu diperbaharui sesuai dengan hasil rekonsiliasi yang dilakukan oleh Kementerian Sosial setiap 6 bulan sekali. 

BACA JUGA:Banjir Pesisir, Pantai Sodong Porak Poranda

Sementara itu, untuk masyarakat yang awalnya memegang Kartu KIS yang sudah dikategorikan sebagai warga mampu, maka akan dinonaktifkan.

Peserta harus daftar menjadi Peserta BPJS Mandiri. 

Sementara bagi pemegang Kartu PBI gratis yang sudah lama, sebaiknya melakukan pengecekan aktif atau tidaknya.

BACA JUGA:Realisasi Retribusi Laboratorium Konstruksi Dan Peralatan Sudah Capai Rp 544 Juta

Hal itu dilakukan karena bisa saja Kartu sudah dinonaktifkan tanpa sepengetahuan.

Karena warga sudah dikategorikan sebagai warga mampu. 

Nah, jika kartu sudah non aktif, warga harus melakukan perubahan kepesertaan menjadi Peserta BPJS Mandiri atau Peserta BPJS Kesehatan Perusahaan. 

BACA JUGA:Tidak Semua Peserta JKN Harus Bawa Rujukan Ke RS

Begini cara mengeceknya:

1. Melalui Aplikasi Android Mobile JKN 

Silahkan buka Playstore dan download aplikasi Mobile JKN kemudian pasang di HP Android anda, lalu silahkan LOGIN di aplikasi Mobile JKN selain warga bisa mendapatkan informasi aktif tidaknya kartu KIS warga.

Kategori :