Pertahankan UHC Non Cut Off, Komitmen Pemda Banyumas Pastikan Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan
Pemerintah Daerah (Pemda) Banyumas bersama BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto bersinergi secara optimal untuk memastikan layanan kesehatan seluruh warga Banyumas --
Purwokerto - Jaminan kesehatan yang berkualitas merupakan hak dasar yang bagi setiap masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Banyumas bersama BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto bersinergi secara optimal untuk memastikan seluruh penduduk di wilayah Kabupaten Banyumas terlindungi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mempertahankan Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off.
“Kami memastikan UHC Non Cut Off di Kabupaten Banyumas terus berlanjut di tahun 2026. Hal itu dilakukan agar seluruh masyarakat Banyumas memperoleh akses layanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan serta tanpa hambatan melalui Program JKN,” tegas Bupati Banyumas, Drs. H. Sadewo Tri Lastiono pada Selasa (26/01).
Lebih lanjut Sadewo menjelaskan bahwa sebagai tindaklanjut atas komitmen Pemda Banyumas, pihaknya juga memastikan cakupan kepesertaan JKN telah mencapai lebih dari 98%, dengan tingkat keaktifan peserta minimal 80%. Pemda Banyumas telah menyiapkan anggaran kurang lebih 105 miliar rupiah untuk memastikan UHC Non Cut Off pada Program JKN terus berlanjut pada tahun 2026.
“Dengan adanya status UHC Non Cut Off ini, setiap masyarakat ber KTP Banyumas yang didaftarkan oleh Pemda Banyumas, akan langsung aktif pada saat didaftarkan. Kami harap masyarakat bisa mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa hambatan administratif maupun kendala biaya, kapan pun dan di mana pun layanan dibutuhkan,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Niken Sawitri mengapresiasi komitmen dan upaya Pemda Banyumas dalam mempertahankan UHC Non Cut Off. Menurutnya, komitmen ini merupakan salah satu upaya nyata Pemda Banyumas untuk mewujudkan masyarakat Banyumas yang sehat, inklusif, dan berkeadilan. Hal itu sejalan dengan tujuan pembangunan kesehatan nasional dan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
“Status UHC Non Cutt Off Kabupaten Banyumas tahun 2026 ini menunjukkan adanya komitmen Pemda yang tinggi, dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat. Saat harus menghadapi permasalahan kesehatan, masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan yang berkualitas melalui Program JKN,” ungkap Niken.
Niken juga menyebut, berdasarkan data sampai dengan 1 Januari 2026, sebanyak 1.836.730 atau 98.70% penduduk Kabupaten Banyumas telah terdaftar sebagai peserta JKN dengan tingkat keaktifan peserta 80,85%. Kepesertaan JKN ini terdiri dari 928.372 jiwa terdaftar sebagai peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) JK, 223.499 peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda, 395.280 peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), 258.461 peserta segmen PBPU, dan 44.238 peserta segmen Bukan Pekerja.
“Bersama dengan Pemda Banyumas dan instansi terkait, kami juga terus mendorong kepatuhan peserta JKN dalam hal pembayaran iuran JKN agar kepesertaan JKN tetap aktif. Seluruh peserta JKN baik itu peserta mandiri atau segmen lainnya untuk secara rutin memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif, agar sewaktu-waktu jika butuh berobat, tidak ada kendala,” ungkapnya. (sa/he)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
