PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dalam menangani kasus pencurian viral tabung gas 3 Kg di Jalan Kemuning Kalisari Rt 2 Rw Kelurahan Sumampir Kecamatan Purwokerto Utara Kabupaten Banyumas, Polsek Purwokerto Utara Polresta Banyumas akan melakukan mediasi terhadap terduga pelaku dan korban terlebih dahulu.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Purwokerto Utara, Kompol Sudigdo Mamboro.
Dimana untuk tindak lanjut, antara terduga pelaku A, warga jalan Masjid dan korban Eko Suprianto, warga Sumampir akan dimediasi terlebih dahulu.
"Ini tadi sudah aku panggil Bhabinkantibmasnya untuk ketemu sama korban lagi, mau bagaimana. Karena kita mau mediasi dulu," kata Kapolsek Purwokerto Utara, Selasa (20/12).
BACA JUGA:Ditinggal ke RS, Rumah Warga Kertajaya Cilacap Terbakar
Mediasi itu dilakukan karena kasus pencurian itu, Eko hanya mengalami kerugian sebesar Rp. 150 ribu.
"Tapi kalau korban gak mau mediasi ya monggo, kita juga mediasi karena kerugiannya cuma tabung," tambahnya.
Mediasi pun akan dilakukan setelah terduga pelaku berhasil ditemui, sebab setelah dua kali rumahnya didatangi oleh petugas kepolisian.
BACA JUGA:Viral! Maling Tabung Gas 3 Kg di Purwokerto Terekam Kamera CCTV, Rekaman Diunggah di Facebook
Terduga pelaku A, warga jalan Masjid itu belum berhasil ditemui.
"Ini akan kita datangi lagi rumahnya nanti, sampai kita bisa temui," tutup Kapolsek. (win)