PURWOKERTO - Dinkes Banyumas sebagai pengguna alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Banyumas untuk tahun depan sebesar Rp 4,8 milyar, untuk penggunaannya masih dibahas.
Sub Koordinator Seksi Sarpras Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Banyumas, Sukamto mengatakan untuk rencana penggunaan alokasi DBHCHT di Dinkes Banyumas sampai Senin (12/12) masih dibahas. Dari rencana awal alokasi DBHCHT diantaranya untuk merehab puskesmas pembantu (Pustu).
"Untuk puskesmas induk sepertinya tidak ada," katanya kepada Radarmas.
Sukamto menjelaskan kendala pada pembangunan puskesmas induk pada keterbatasan anggaran tahun depan. Termasuk untuk pembangunan baru Puskesmas Timur I di eks Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Mersi yang rencananya dilaksanakan tahun depan.
"Tetapi belum ada anggarannya," terangnya.
Adapun dari total pagu alokasi DBHCHT tahun 2023, rencana penggunaan anggaran terbesar untuk Dinkes Banyumas sebesar Rp 4,8 milyar. (yda)
Penggunaan Anggaran DBHCHT Bidang Kesehatan Tahun Depan Masih Dibahas
Selasa 13-12-2022,09:00 WIB
Editor : admin
Kategori :