Parkir Pasar Akan Dikelola Dinhub Banyumas

Senin 12-12-2022,17:18 WIB
Reporter : Laily Media Yuliana
Editor : admin

PURWOKERTO- Saat ini di Kabupaten Banyumas, dalam bidang perparkiran, ada dua jenis parkir. Ada parkir ruang milik jalan yang dikelola Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, serta parkir luar milik jalan yang ada di pasar, dan dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas. 

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalop), dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, Edi Suparyono menyampaikan, sebelumnya parkir di pasar dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag). Dan sesuai amanat Perda No 4 tahun 2021, di dalamnya pada pasal 6 dan 7 tertuang, bahwa yang mengelola parkir adalah dinas.

"Dinas yang dimaksud yaitu organisasi perangkat daerah (OPD) kabupaten yang mengelola urusan perhubungan," ujarnya.

Perlu ada persiapan untuk transformasi pengelolaan, walaupun sebelumya, parkir pasar juga dikelola Dinhub. Dalam minggu ini, direncanakan akan dilakukan pertemuan pihak-pihak terkait, untuk melakukan persiapan dan kejelasan pengelolaannya.

"Sebagai gambaran nanti retribusi parkir ruang milik jalan dan luar milik jalan, masuk di Dinhub untuk disetorkan sebagai PAD parkir," pungkas Edi. (ely)

Kategori :