PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemkab Banyumas melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dinkannak) Kabupaten Banyumas, merencanakan penggabungan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di tiga kecamatan. Yaitu penggabungan RPH di Ajibarang, Wangon, dan Cilongok.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinkannak Kabupaten Banyumas, Jan Arijadi mengatakan, realisasi rencana tersebut kemungkinan masih lama. Sebab masih mencari lahan yang pas.
"Ada lahan tapi masih kurang luas," katanya.
Selain itu, menyesuaikan dengan alokasi anggaran yang turun. Bisa dari pemerintah pusat atau daerah.
Jan menuturkan, kemungkinan akan diajukan ke pemerintah pusat. Namun, jika sudah selesai pembebasan lahan yang akan digunakan.
"Rencananya lokasi di Ajibarang, dan kalau sudah selesai pembebasan lahan, baru diusulkan ke pemerintah pusat," tuturnya.
Jan belum bisa memastikan kapan tepatnya untuk mengajukan usulan. Sebab direncanakan RPH akan disatukan areanya dengan Pasar Hewan Ajibarang, yang juga membutuhkan lahan luas. (ely)