PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Grup media sosial (medsos) Facebook di Purbalingga sempat digegerkan dengan informasi kejadian pembegalan di Jalan Raya Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.
Hal itu, ketika postingan salah satu akun Facebook di grup Info Seputar Purbalingga Perwira, Sabtu, 26 November 2022.
Dalam postingan tersebut, pemilik akun menulis adiknya baru dibegal oleh tiga orang bersenjata di Turunan Jalan Desa Cipaku.
BACA JUGA:Tersisa 9,91 Persen, Pemkab Kebut Perbaikan Jalan
Disebutkan pelaku pembegalan menggunakan mobil jenis Jeep.
Dituliskan, uang dan handphone milik adiknya dibawa kabur begal.
Namun, sepeda motor yang dinaikinya selamat.
BACA JUGA:1,5 Juta Penduduk Cilacap Telah Terdaftar Kepesertaan JKN
Mengetahui postingan tersebut, anggota Polsek Mrebet kemudian mencari pengunggah postingan tersebut.
Pengunggah diminta melakukan laporan Polisi.
"Dari informasi di media sosial, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pengunggah berinisial IP dan adiknya berinisial WPI yang mengaku menjadi korban. Keduanya adalah warga Desa Cipaku," kata Kapolsek Mrebet Iptu Muslimun, Senin, 28 November 2022.
BACA JUGA:Pemkab Cilacap Alokasikan Rp 6,88 Milyar Untuk Perlindungan Sosial
Namun, setelah datang ke Polsek Mrebet untuk melapor peristiwa yang menimpanya.
Keduanya mengakui telah berbohong.
Postingan di medsos yang diunggahnya merupakan kabar bohong.