BACA JUGA:Tanggulangi Inflasi Dampak Kenaikan BBM, 2 Persen DTU Direfocusing
"Kejadian sebenarnya, adik pengunggah postingan khawatir dimarahi orang tuanya. Karena menghabiskan uang hasil kerja untuk foya-foya. Sehingga, dia mengaku dibegal. Lalu informasi itu disebar kakaknya melalui Facebook," jelas kapolsek.
Ditambahkan, pihaknya memberikan tindakan berupa teguran serta pembinaan kepada remaja tersebut dan kakaknya.
Mereka membuat pernyataan tertulis bermaterai bahwa informasi yang diberikan adalah berita bohong.
BACA JUGA:Pj Bupati Siap Optimalkan Pembangunan di Cilacap
Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya menyebar informasi bohong.
Selanjutnya meminta maaf kepada masyarakat Purbalingga dan warga Desa Cipaku karena telah membuat keresahan, melalui video.
BACA JUGA:Akhiri Masa Tugas, Tatto ‘Pulang’ ke Majenang Jalan Kaki
Kemudian video tersebut diposting di medsos, agar diketahui masyarakat informasi yang disebarnya kabar bohong. (tya)