BACA JUGA:Pengedar Narkoba Warga Teluk Purwokerto Diringkus Satresnarkoba Polresta Banyumas
Diungkapkan sebelum dipindahtangankan bangunan-bangunan tersebut telah dilakukan pemanfaatan oleh Perumda Owabong.
Namun, dalam rangka tertib administrasi pencatatan aset, Pemkab Purbalingga menyerahkan bangunan-bangunan tersebut kepada Perumda Owabong, sebagai penyertaan modal. (tya)