PURWOKERTO - Dinporabudpar Banyumas menginformasikan awal bulan depan sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) Mendoan, Ebeg dan Lengger turun.
Sub Koordinator Pengelolaan dan Pelestarian Nilai Tradisi Dinporabudpar Banyumas, Mispan mengatakan tiga usulannya yaitu Mendoan, Ebeg dan Lengger dari komunikasi pada Kamis ini (24/11) untuk sertifikat HaKI akan dikirim sertifikatnya ke Banyumas pada 3 Desember 2022.
"Dengan HaKI maka suatu seni budaya yang telah ditetapkan menjadi milik komunitas masyarakat Banyumas bisa ada hak kekayaan komunal maupun individu," katanya ditemui Radarmas, Kamis (24/11).
Mispan menjelaskan yang tidak kalah membanggakan Ebeg juga masuk sepuluh besar nominasi atraksi budaya pada Anugerah Pesona Indonesia tahun 2022. Anugerah Pesona Indonesia.
"Itu ajang bergengsi milik Kemenparekraf," terangnya.
Disinggung terkait Mendoan, Ebeg dan Lengger sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), Banyumas saat ini telah memiliki tujuh WBTB. Dipastikannya untuk lingkup Karesidenan Banyumas, WBTB Banyumas menjadi yang banyak.
BACA JUGA: JNE Bebaskan Biaya Pengiriman Bantuan untuk Bencana Gempa di Cianjur
"Selain Mendoan, Ebeg dan Lengger ada Calung, Getuk Goreng, Gubrag Lesung dan Begalan," pungkas Mispan. (yda)