Sempat Ditunda, Penetapan APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2023 Akhirnya Dilaksanakan Siang Ini

Sempat Ditunda, Penetapan APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2023 Akhirnya Dilaksanakan Siang Ini

Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan saat memimpin rapat paripurna.-DOK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sempat molor, karena terjadi penundaan penetapan.

APBD Kabupaten PurbaIingga tahun anggaran 2023, akhirnya akan ditetapkan pada Jumat. 25 November 2022. 

Hal itu terungkap setelah Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten PurbaIingga melaksanakan rapat, Kamis, 24 September 2022.

BACA JUGA:Banjir Sungai Kranji Purwokerto, Rendam Rumah di Kelurahan Kranji dan Sokanegara

Dalam rapat, tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Purbalingga sepakat penjadwalan ulang rapat paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, dengan agenda penetapan APBD tahun anggaran 2023.

"Banmus DPRD telah menjadwalkan agenda penetapan APBD Kabupaten Purbalingga tahun 2023. Pelaksanaan digelar besok (Jumat, red), pukul 13.00 WIB,” kata Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan, Kamis, 24 November 2022 sore.

Dia menjelaskan, tujuh fraksi di DPRD sepakat penjadwalan ulang penerapan APBD Kabupaten Purbalingga tahun anggaran 2023.

BACA JUGA:Setelah Ambles, Jembatan Lopasir Karanglewas Akhirnya Putus Total

Dia menyebut adanya penundaan tersebut merupakan dinamika politik di interna DPRD Kabupaten Purbalingga.

“DPRD merupakan lembaga politik yang menghasilkan produk politik. Wajar apabila ada dinamika. Namun semua sudah selesai dan seluruh fraksi sepakat," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Purbalingga terancam tak gajian selama enam bulan.

BACA JUGA:KemenKopUKM Gandeng Sejumlah K/L Hubungkan Koperasi dan UMKM dengan Rantai Pasok Global

Sebab, agenda penetapan APBD tahun anggaran 2023 molor dari jadwal.

Penetapan yang seharusnya dilaksanakan pada Senin, 21 November 2023, urung dilaksanakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: