15.000 Hektare Tanah di Cilacap Ditarget Bersertifikat Pada 2026
Ilustrasi kantor Petanahan (Kantah) Cilacap, tahun ini diterget 15 ribu hektare tanah harus bersertifikat.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Cilacap menargetkan 15.000 hektare tanah yang belum bersertifikat dapat terdaftar melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2026.
Kepala Kantah Kabupaten Cilacap Andri Kristanto mengatakan, target tersebut mencakup 20.000 bidang Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) yang tersebar di 34 desa di wilayah Kabupaten Cilacap.
Untuk mendukung pelaksanaan program PTSL, Kantah Cilacap telah melakukan koordinasi dengan seluruh camat di 24 kecamatan, serta mengundang kepala desa dan perangkat desa secara bertahap.
Menurut Andri, program PTSL bertujuan memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah bagi masyarakat, sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
BACA JUGA:BPN Cilacap Permudah Warga Urus Dokumen Pertanahan Pada Hari Libur
"Tanah yang menjadi sasaran PTSL adalah tanah yang belum pernah terdaftar dan belum bersertifikat, sehingga kepemilikannya menjadi jelas dan memiliki kekuatan hukum," katanya.
Selain memberikan kepastian hukum, sertifikat tanah juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kepentingan ekonomi, seperti agunan permodalan usaha.
Terkait waktu pelaksanaan PTSL, Andri menyebut pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), meskipun persiapan telah dilakukan sejak awal.
"Persyaratan mengikuti program PTSL relatif sederhana, yakni KTP, Kartu Keluarga, SPPT PBB, letter C desa, serta dokumen pendukung lain seperti surat pernyataan penguasaan fisik tanah atau surat keterangan waris, " lanjutnya.
BACA JUGA:Sengketa Tanah di Kelurahan Tambakreja Memanas, Warga Minta Perlindungan dari Mafia Pertanahan
Mengenai pembiayaan, Andri menegaskan bahwa proses pendaftaran di BPN tidak dipungut biaya, sementara biaya persiapan di tingkat desa disesuaikan dengan hasil musyawarah dan kemampuan warga.
"Biaya nya gratis, tapi untuk biaya persiapan nanti dimusyawarahkan terlebih dahulu, " tandasnya. (jul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
