PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kabupaten Purbalingga ditarget 11 ribu dosis vaksin PMK disuntikkan kepada hewan ternak, pada tahun ini.
Hal itu dijelaskan oleh Kepala Dinas Pertanian (Dinpertan) Kabupaten Purbalingga Mukodam kepada Radarmas, Selasa, 22 November 2022.
"Saat ini sudah digunakan 8.500 dosis vaksin. Vaksin PMK tersebut sudah disuntikkan kepada hewan ternak, termasuk untuk dosis kedua atau booster," jelasnya.
BACA JUGA:Kasus PMK pada Hewan Ternak Masih Ditemukan di Purbalingga
Dia menambahkan, dengan target 11 ribu vaksin disuntikkan, serta vaksin yang sudah digunakan.
Maka, nasib tersisa 2.500 dosis vaksin PMK yang dimiliki Dinpertan Kabupaten Purbalingga.
"Sisa 2.500 dosis, Insya Allah sampai akhir tahun dapat kami selesaikan," tambahnya.
BACA JUGA:Berenang di Sungai Cibereum Cilacap, Bocah 12 Tahun Meninggal Tenggelam
Diungkapkan, hingga saat ini petugas dokter hewan dan medik veteriner Dinpertan terus melayani vaksinasi, pengobatan PMK dan penyakit lainya, serta kegiatan pendataan, khususnya terrnak sapi.
"Pendataan mencakup data peternak by name by adress, data ternak sapi jenis, umur, dan data detail lainnya. Selain itu, dilakukan dan penandaan atau pemasangan anting/eartag dan pemasangan barcode secara online di lokasi ternak," lanjutnya.
Dia menjelaskan, kasus PMK di Purbalingga sudah tidak menjadi momok yang menakutkan atau sudah tidak menggelisahkan lagi bagi peternak.
"Karena peternak sudah paham bagaimana pencegahan dan penanganan PMK," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, di Kabupaten Purbalingga masih ditemukan kasus PMK.
BACA JUGA:Bansos Rp 600 Ribu Dari Kemensos Mulai Cair di Banyumas, Penerimanya Capai 249.908 KPM, Coba Cek Ya