PURWOKERTO - Tak seperti RDTR Sokaraja yang tahun ini akan diPerbupkan.
Dimungkinkan, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Banyumas baru bisa ditahun depan.
Kabid Penataan Ruang Dinperkim Kabupaten Banyumas Khelmy Tibyani mengatakan untuk Banyumas dimungkinkan tahun depan.
"Sebab masih satu proses lagi," katanya.
BACA JUGA:Pembangunan Pusat Daur Ulang Sampah di Bancarkembar Purwokerto Ada Penolakan Warga
Selain Banyumas, tahun depan pun akan dimulai penyusunan untuk dua RDTR lagi.
"Tahun depan pun ada dua usulan. Mulai penyusunan untuk RDTR Wangon dan Ajibarang," kata dia.
BACA JUGA:Dua Sungai Meluap di Kecamatan Kertanegara, Ratusan Rumah di Dua Desa Terendam Banjir
Sebelumnya diberitakan, persetujuan substansi oleh Kementrian terkendala karena belum selesainya permasalahan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang ada di Perkotaan.
Hal tersebut dialami baik untuk RDTR Sokaraja maupun Banyumas.
BACA JUGA:Dramatis, Terjebak 5 Jam Saat Banjir di Pekuncen Banyumas, Kusmiarto Akhirnya Berhasil Dievakuasi
Untuk RDTR Banyumas, ada beberapa tahap yang harus dilalui untuk RDTR Banyumas. (mhd)