CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kedapatan masih menggelar dagangannya di atas trotoar di beberapa jalan protokol terpaksa ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Cilacap.
Sebelumnya para pedagang tersebut sudah diberikan peringatan untuk tidak berjualan di atas trotoar dalam rangka untuk penilaian adipura.
"Boleh berjualan tapi jangan di atas trotoar," ujar Kepala Satpol PP Luhur Satrio Muchsin melalui Kepala Bidang Tibum Transmas Ari Subroto, Minggu 30 Oktober 2022.
BACA JUGA:Banjir Rob Terjang Pantai Sodong Adipala
Sebelumnya, pihak Satpol PP sudah melakuan pendekatan secara humanis kepada para pedagang, akan tetapi masih membandel.
"Kita tertibkan, itu tidak kita aman kan ya, cuma kita bantu untuk bongkar, karena ada yang sudah dibuat semi permanen di atas trotoar," lanjut Ari.
Untuk titik-titik penertiban dilakukan pada 6 jalan protokol di wilayah Cilacap Kota yaitu jalan Wahidin, Ahmad Yani, Jend Sudirman, S. Parman, Gatot Subroto dan Jalan Perintis Kemerdekaan.
BACA JUGA:Cilacap Diguncang Gempa 4,7 SR Getaran Hingga Yogyakarta
"Beberapa warung lamongan kita undang pemilik lalu kita bongkar, ada warung lotek, warung rames depan Rita terus beberapa gerobak yang ditinggal pemilik karena biasanya jualan malam dan tidak bisa dihubungi terpaksa kita amankan di kantor dulu," pungkas Ari. (jul)