Bupati Peringatkan Rekanan Pelaksana Pembangunan Gedung DPRD Purbalingga

Jumat 14-10-2022,13:11 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Ali Ibrahim

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mewarning kepada rekanan pelaksana, yang mengerjakan pembangunan gedung DPRD baru di Jalan S Parman.

Proyek tersebut bakal diputus kontrak, jika progres pembangunan tak kunjung membaik 

Hal itu dijelaskan Bupati ketika mendatangi pembangunan gedung DPRD baru, Jumat, 14 Oktober 2022.

BACA JUGA:Ini Kriteria Desa Yang Rawan Konflik Sosial Pilkades di Purbalingga

Bupati datang sekira 30 menit setelah kedatangan Ketua DPRD kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan yang juga melakukan sidak di gedung tersebut.

"Sesuai jadwal seharusnya progres pembangunan seharusnya sudah mencapai 26,6 persen. Namun, dari data yang ada rekanan baru menyelesaikan progres sebesar 6,46 persen. Ini sangat lamban progresnya," jelas Bupati perempuan pertama di Purbalingga ini.

Dijelaskan olehnya proyek tersebut turun 23 persen dari pagu yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Jumlah KPM BLT BBM Tahap II Bisa Berbeda

Nilai pagu yang ditetapkan adalah Rp 6,090 miliar.

Namun, ditawar dan dimenangkan oleh rekanan pelaksana Rp 4,631 miliar.

Bupati meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga, untuk secepatnya bertindak.

BACA JUGA:Realisasi Pencairan BLT BBM Tahap I 98,86 Persen di Banyumas

Dia juga meminta DPUPR untuk menghitung apakah proyek tersebut memiliki potensi putus kontrak atau tidak.

Dia juga meminta jika nantinya terjadi putus kontrak tidak terjadi di menit terakhir sebelum masa akhir kontrak.

"Jadi masih ada waktu untuk dikerjakan oleh pemenang kedua, jika nantinya putus kontrak. Sehingga tidak terjadi kerugian lebih banyak," ujarnya.

Kategori :