PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Untuk menekan angka Pengemis Gelandangan Orang Terlantar (PGOT) yang kerap mangkal pada beberapa persimpangan jalan kota Purwokerto, operasi yustisi bakal kembali digecarkan.
Operasi yustisi terhadap pemberi uang atau barang kepada PGOT sempat terhenti sejak bulan Agustus lalu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyumas, Setia Rahendra mengatakan, operasi yustisi untuk pemberi uang terhadap PGOT akan dilanjutkan kembali.
BACA JUGA:Pengamen Badut dan Pengemis Masih Marak, Kasatpol PP : Perlu Kerjasama Semua Pihak
"Terkait operasi yustisi nanti akan dilanjutkan lagi. Pemberi dan penerima bisa kena sanksi," katanya.
Adapun saat ditanya soal waktu untuk pelaksanaan operasi.
Setia melanjutkan, saat ini masih dikoordinasikan.
BACA JUGA:Diduga Lakukan Pelecehan di Trans Banyumas, Seorang Pemuda Diturunkan Paksa
"Dikordinasikan dulu," terangnya.