ASN di Kabupaten Purbalingga Sudah Bisa Dapatkan Digital ID

Rabu 05-10-2022,14:17 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Ali Ibrahim

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Para Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Purbalingga sudah bisa mendapatkan Identitas kependudukan digital atau Digital ID.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purbalingga M Faturrahman kepada Radarmas, Rabu, 5 Oktober 2022.

Dia menjelaskan, tahap awal Digital ID sudah terapkan untuk seluruh karyawan dan karyawati Dindukcapil kabupaten Purbalingga.

BACA JUGA:Awal November, Blangko EKTP di Cilacap Masih Kosong

"Kemudian secara bertahap nanti kami akan lakukan kepada ASN (Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Purbalingga, red)," jelasnya.

Dia menambahkan, untuk ASN sebenarnya sudah bisa untuk melakukan pembuatan Digital ID baik di kantor Dindukcapil Kabupaten Purbalingga maupun di Kantor Kecamatan.

"Prosesnya sangat mudah. Nanti akan dibantu oleh petugas," tambahnya.

BACA JUGA:Keterbatasan Vaksin Meningitis Tak Pengaruhi Animo Umroh Di Banyumas

Dia mengungkapkan, untuk tahap selanjutnya akan menyasar mahasiswa dan pelajar, serta masyarakat umum.

Bagi masyarakat yang tak bisa mengoperasikan ponsel pintar atau gawai atau di wilayah sulit sinyal, KTP elektronik fisik masih tetap digunakan.

Sebab, Digital ID ini berbasis aplikasi di ponsel pintar. Yang pengoperasiannya tergantung kualitas sinyal internet.

BACA JUGA:Empat Bulan, 585 Surat Rekomendasi Pembuatan Paspor Umroh Keluar

Dijelaskan, penerapan Digital ID ini menindaklanjuti Permendagri Nomor 95 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan Permendagri Nomor 57 Tahun 2021.

Yakni, tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan. 

Kategori :