Banner v.2

ASN Banyumas Diajak Lindungi Pekerja Rentan, Program Salin Aslimas Diluncurkan

ASN Banyumas Diajak Lindungi Pekerja Rentan, Program Salin Aslimas Diluncurkan

Ojek online dan penarik becak tengah menunggu penumpang. Mereka merupakan pekerja rentan yang didorong mendapat perlindungan melalui program ASN mengampu satu pekerja.-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten BANYUMAS mengajak aparatur sipil negara (ASN) berperan aktif memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan mengampu pekerja rentan. Ajakan ini menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kepesertaan sekaligus memperkuat perlindungan sosial di daerah.

Ajakan tersebut disampaikan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono saat peluncuran program Salin Aslimas dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Pendopo Si Panji, Jumat (1/5/2026). Momentum ini dimanfaatkan untuk mendorong keterlibatan langsung ASN dalam menjangkau kelompok pekerja yang belum terlindungi.

Sadewo mengatakan keterlibatan ASN dinilai mampu mendorong peningkatan kepesertaan jaminan sosial secara signifikan. Ia menilai peran ASN penting dalam mempercepat perluasan cakupan perlindungan sosial di Banyumas.

“Jika seluruh ASN ikut berpartisipasi, maka penambahan kepesertaan akan signifikan,” katanya. Pernyataan ini menegaskan potensi besar yang dimiliki ASN dalam memperluas jangkauan program.

BACA JUGA:Lima ASN Kemenag Terima SK Kenaikan Pangkat

Ia menjelaskan program Salin Aslimas atau Sadewo Lintarti ASN Lindungi Pekerja Rentan Banyumas mendorong setiap ASN mengampu minimal satu pekerja rentan. Sasaran program meliputi asisten rumah tangga, pedagang keliling, hingga pekerja serabutan agar mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan jumlah ASN di Banyumas sekitar 15.000 orang, potensi penambahan peserta dinilai sangat besar. Hal ini membuka peluang signifikan dalam meningkatkan angka kepesertaan jaminan sosial di daerah.

“Kalau seluruh ASN ikut, maka potensi tambahan kepesertaan bisa sangat besar,” ujarnya. Ia menekankan bahwa partisipasi kolektif akan memberikan dampak luas bagi perlindungan pekerja rentan.

Meski demikian, ia menegaskan program tersebut bersifat imbauan dan tidak diwajibkan. Pendekatan ini diharapkan tetap mampu mendorong kesadaran ASN untuk berkontribusi secara sukarela.

BACA JUGA:12 Perwakilan ASN PPPK Mengadu Isu PHK, Ketua DPRD Purbalingga Tegas Tolak Wacana Pemecatan

“Saya tidak berani mewajibkan, ini sifatnya ajakan. Harapannya ASN mau berpartisipasi,” kata Sadewo. Ia berharap semangat gotong royong menjadi kunci keberhasilan program tersebut.

Pada tahap awal, program tersebut telah memberikan perlindungan kepada 1.065 pekerja rentan. Capaian ini menunjukkan respons cepat sejak program mulai dijalankan.

Pemkab Banyumas menargetkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan meningkat dari 37,18 persen pada 2025 menjadi 41,95 persen pada 2026. Target ini menjadi indikator keberhasilan program dalam jangka pendek.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Vinca Meitasari menyebut antusiasme ASN cukup tinggi sejak program diluncurkan. Dukungan tersebut menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan program.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait