PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID - Berdasarkan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) tahun 2023 biaya untuk penanganan kerusakan jalan mengalami penurunan menjadi sekitar Rp 43 miliar dari yang semula sebesar Rp 78 miliar di tahun 2022 ini.
"Kami upayakan untuk pemeliharaan berkala seperti jalan berlubang dan membutuhkan penangana, akan tetap dialokasikan," kaya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Purbalingga, Cahyo Rudiyanto, Senin (26/9/2022).
Menanggapi kondisi ini, Ketua DPC Organda Kabupaten Purbalingga, Karyono mengaku prihatin.
BACA JUGA:Pastikan Ikut Piala Suratin U-17, Skuad Purbalingga Mulai Lakukan Pemusatan Latihan
Padahal adanya jalan yang rusak akan berpengaruh pada kelancaran angkutan umum penumpang.
"Kalau angkutan penumpang jalannya lancar dan membantu kenyamanan berkendara, maka pendapatan akan mudah diharapkan. Tapi saat jalan rusak, maka potensi mendukung kenaikan pendapatan angkutan umum akan terganggu," jelasnya, siang ini.
Ia meminta pemerintah melalui dinas terkait justru segera memikirkan kerusakan jalan yang parah.
BACA JUGA:Dijanjikan Lagi, Pembayaran Tamsilpeg Guru PPPK SD 2019 Dirapel di Banyumas
"Kalau rusak parah harus diperbaiki,jadikan prioritas. tapi kalau hanya berlubang, maka penambalan seharusnya bisa dilaksanakan," tegasnya.
Karyono mencontohkan, jika si jalan menuju bandara di titik Panican masih ada jalan rusak.
"Jalan itu hendaknya tetap menjadi prioritas perbaikan menyeluruh," tambahnya.
BACA JUGA:Banyak Ember Cuci Tangan Tidak Disediakan Lagi di Pasar Minggon GOR Satria Purwokerto
Dirinya tak menyalahkan pemkab, namun diharapkan tetap ada solusi yang tepat agar sarana prasarana jalan tetap bisa dipenuhi dengan optimal.