BACA JUGA:Imbas Naiknya Harga BBM, Tarif Angkot dan Angkudes di Banyumas Diusulkan Naik Rp 1000
"Untuk memperoleh rekomendasi pengguna BBM subsidi, nelayan harus memiliki sejumlah prasyarat yang dokumennya rumit dan tak mudah diperoleh juga," kata dia.
Adapun syarat tersebut yakni, setiap perahu hasus memiliki kartu pas Kecil, kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka), Tanda Daftar Kapal Perikanan Andon (TDKP), dan fotokopi KTP.
BACA JUGA:Harga Cabai di Purbalingga Merangkak Naik, Imbas Kenaikan BBM?
"Pada umumnya masyarakat nelayan banyak yang akan kerepotan mengurusi syarat ini. Karena kadang aturan tiga bulan bisa gonta ganti, kadang sudah selesai ngurus, nanti aturan ganti lagi. Tadi pagi saya ya minta ke SPBU nelayan saya tolong jangan dipersulit," kata dia.