Banner v.2

Kunjungan MPP Purbalingga 2025 Tembus 51 Ribu, Pengurusan NIB Mendominasi

Kunjungan MPP Purbalingga 2025 Tembus 51 Ribu, Pengurusan NIB Mendominasi

Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purbalingga. DPMPTSP Purbalingga mencatat ada 51.798 pengunjung sepanjang 2025.-Alwi Safrudin/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Semangat transformasi layanan publik di Kabupaten Purbalingga menunjukkan hasil positif. Mal Pelayanan Publik (MPP) Purbalingga mencatat lonjakan kunjungan signifikan sepanjang tahun 2025, mencapai 51.798 pengunjung. Angka ini meningkat dibanding tahun 2024 yang tercatat sebanyak 44.178 orang.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purbalingga, Johan Arifin, menegaskan bahwa peningkatan kuantitas ini sejalan dengan upaya perbaikan kualitas layanan.

"Pelayanan terus kami tingkatkan, baik dari sisi kecepatan waktu, keterbukaan, maupun akuntabilitas," ujar Johan, Minggu (25/1/2026).

Dari 21 instansi yang tergabung di MPP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) menjadi gerai tersibuk dengan total 13.111 kunjungan.

BACA JUGA:Pengadilan Negeri Purbalingga Kini Hadir di MPP

Sementara itu, di sektor layanan usaha, terdapat 21.242 penerbitan izin yang dikeluarkan sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) mendominasi dengan total 16.622 izin.

"NIB digunakan untuk usaha mikro kecil. Ini menunjukkan ada pergerakan ekonomi yang cukup bagus dan banyak pelaku UMKM yang secara sadar mengurus perizinan," jelas Johan.

Ia menambahkan bahwa pembuatan NIB sebenarnya sangat mudah dan bisa dilakukan secara mandiri tanpa harus datang ke MPP.

Menghadapi tahun 2026, DPMPTSP Purbalingga memiliki dua fokus utama. Pertama, menggencarkan edukasi dan sosialisasi terkait kelengkapan berkas dokumen. Hal ini dilakukan karena masih banyak masyarakat yang terpaksa pulang dan kembali lagi karena berkas yang dibawa belum lengkap.

BACA JUGA:Jangkau Masyarakat Yang Jauh Dari Pusat Layanan Dengan MPP Keliling

Kedua, melakukan koordinasi teknis terkait perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Purbalingga, yang berkurang dari 27 menjadi 23 instansi.

"Dari sisi tempat atau gerai akan disesuaikan penanaman masing-masing layanan OPD baru. Kami akan segera koordinasikan teknisnya," pungkas Johan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: