PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas, dianggaran perubahan tahun ini mengalokasikan sekitar Rp 1 miliar untuk bantuan pendidikan non formal.
"Insha Allah di perubahan anggaran kita bantu. Sekitar Rp 1 miliar tahun ini," kata Kabag Kesra Setda Kabupaten Banyumas Suwondo Geni.
Suwondo Geni menuturkan, dasar dialokasikan anggaran tersebut adalah adanya Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pendidikan Keagamaan Non Formal. Untuk peraturan bupatinya ia sebut, sudah selesai disusun.
"Kemarin Januari - Juni, kami menunggu data data yang valid tentang siapa saja yang mendapatkan bantuan itu. Nanti akan kita verifikasi," paparnya.
Menurutnya, bantuan tersebut nantinya akan diberikan kepada guru ngaji. Dengan memprioritaskan untuk guru ngaji yang masuk kategori kurang mampu.
"Guru ngaji yang sudah dapat dari pusat dan provinsi, maka tidak dapat dari kita. Biar ada pemerataan, kasihan orang yang belum dapat bantuan, dan saling melengkapi," terangnya.
Lanjut, untuk besaran bantuan tersebut ia katakan, diberikan sekitar Rp 100 ribu setiap bulannya.
"Bantuan kita tidak bisa melebihi dari provinsi. Sekitar Rp 100 ribu, kita hampir sama dengan itu," pungkasnya. (aam)