PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pengentasan anak usia sekolah tidak sekolah (AUSTS) di Kabupaten Purbalingga terus dikebut secara simultan.
Hingga 31 Agustus 2022, tercatat ada 3.292 anak tidak sekolah (ATS) atau AUSTS di Kabupaten Purbalingga, sudah tersalurkan ke 16 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Rinciannya, sebanyak 1.710 ATS usia 7-18 tahun di 16 PKBM. Lalu yang di PKBM usia di atas 21 tahun ada 995 orang, usia 18-21 tahun ada 587.
BACA JUGA:Wah Ada Penyaluran BLT BBM di Banyumas, Begini Penjelasan Dinsos Banyumas
Pendataan untuk seluruh desa masih berjalan. Pendataan secara simultan melalui Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) ATS.
“Mereka yang masuk ke PKBM didominasi Paket C (Setara SMA), lalu SMP dan SD,” tutur Drs Subeno SE MSi, Person In Charge (PIC) program “Mageh Pada Sekolah”, Kabupaten Purbalingga, Sabtu 3 September 2022.
Jumlah cukup banyak itu masuk dari semua desa se Kabupaten Purbalingga.
BACA JUGA:Peningkatan TPB Trans Banyumas Jadi Halte, Dinhub : Disesuaikan Dengan Kemampuan Anggaran
Tidak hanya dari desa yang menjadi percontohan.
Namun saat ini semua desa sudah diminta masif melaksanakan pembaruan data ATS di wilayah mereka dan melaporkannya secara online.
“Lulusan PKBM juga bisa melanjutkan ke sekolah regular. Sehingga harapan mereka sekolah pada umumnya bisa tercapai,” tegasnya.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Geram Sandang Status Tersangka
Tahun ini pihaknya terus masif memberikan sosialisasi ke desa-desa.
Pemdes bisa menginput langsung melalui aplikasi online yang tersedia.
Lalu usai data lengkap, maka akan ditindaklanjuti pemerintah.