Sekolah Usul Serah Jalan Gereja Purwokerto Diberlakukan Jam Berangkat Sekolah Saja

Kamis 25-08-2022,13:33 WIB
Reporter : Yudha Iman Primadi
Editor : Tangkas Pamuji

PURWOKERTO - Pemberlakuan larangan kendaraan roda empat atau lebih dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB melintas dari Simpang Trimurti atau utara ke selatan Jalan Gereja terkecuali di hari libur yang mulai berlaku Senin (22/8) dinilai masih kurang maksimal mengatasi kesemrawutan Jalan Gerilya saat jam berangkat sekolah.

Kepala TU SMPN 3 Purwokerto, Suratno mengungkapkan larangan kendaraan melintas dari simpang Trimurti atau utara ke selatan Jalan Gereja sebaiknya diberlakukan untuk kendaraan roda dua dan empat atau lebih.

BACA JUGA: Berlaku Hari Ini, Jalan Gereja Purwokerto Searah

Dengan diberlakukan larangan melintas dari utara ke selatan hanya untuk kendaraan roda empat, arus lalu lintas di Jalan Gereja saat jam berangkat masih semrawut. 

"Jamnya cukup pukul 06.00 WIB sampai 07.30 WIB. Setelah itu juga sudah mulai lengang," katanya ditemui Radarmas.

Kondisi di lapangan disampaikannya meski sudah dilarang melintas dari utara ke selatan Jalan Gereja mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, masih ditemui kendaraan yang nekat melintas. Sepeti pada Kamis ini (25/8). (yda)

Kategori :