Kamaruddin Simanjuntak , Pengacara Brigadir J Siap Sekolahkan Anak-anak Ferdy Sambo

Kamis 25-08-2022,10:37 WIB
Reporter : Derry Sutardi - Disway.ID
Editor : Tangkas Pamuji

JAKARTA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kamaruddin Simanjuntak berjanji dengan tegas ke Ferdy Sambo. 

Janji ini dikatakan Kamaruddin Simanjuntak terkait anak-anak Ferdy Sambo. 

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan anak-anak Ferdy Sambo siap diadopsi. 

Bahkan, Kamaruddin Simanjuntak siap menyekolahkan anak-anak Ferdy Sambo sampai tingkat doktoral. 

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J, bersedia mengadopsi serta menanggung semua biaya pendidikan anak-anak dari Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Saya bersedia mengadopsi dan berjanji menyekolahkan sampai tingkat doktoral kalau dia sanggup," kata Kamaruddin saat dijumpai di Hotel Sofyan, ditulis Kamis 25 Agustus 2022.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, anak pasangan Frdy Sambo dan Putri dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini mesti dipisahkan dari perkara yang menyeret orang tuanya.

"Anak itu tidak salah. Tugas kita mendidik dan mengajar anak ke jalan yang benar, tetapi jangan jadi gara-gara anak, hukum tidak ditegakkan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengunjungi Irjen Ferdy Sambo di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, Selasa 23 Agustus 2022.

Dalam kesempatan itu, Irjen Ferdy Sambo sempat menitipkan pesan untuk anak-anaknya kepada kak Seto.  

Kak Seto mengatakan, Ferdy Sambo berharap agar anak-anaknya tetap tegar dan terus melanjutkan cita-citanya sebagai polisi.

"Sambil menitipkan pesan supaya anak-anak tetap percaya diri, tetap tegar, menghadapi berbagai perundungan dan melanjutkan cita-citanya sebagai anggota Polri," kata Kak Seto.

Seto mengungkapkan anak pasangan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat mengalami perundungan atau bullying. 

LPAI kemudian meminta izin Sambo untuk memberi pendampingan dan perlindungan secara psikologis kepada anaknya.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. 

Kategori :