PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Hingga saat ini, masih banyak masyarakat di Kabupaten Purbalingga, yang iseng menelpon ke Call Center Polisi 110.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono dalam acara Forum Konsultasi Pelayanan Publik (FKP) Tahun 2022 Polres Purbalingga, Kamis, 11 Agustus 2022.
"Dari 10 penelpon ke 110, sembilan diantaranya adalah telpon iseng. Seperti menanyakan kabar polisi yang mengangkat telpon atau lainnya," katanya dalam acara yang digelar di Kopi Bathok Purbalingga.
BACA JUGA:Hari Pertama Jalan Bung Karno Purwokerto Dibuka Dua Arah, Terpantau Lengang
Dia menjelaskan, meski demikian pihaknya tetap menjawab setiap panggilan telpon di nomor 110 tersebut.
"Telpon pertama tak dijawab, maka telpon kedua akan menyambung ke Polda (Jawa Tengah). Jika telpon kedua tak dijawab maka akan menyambung ke Mabes Polri," jelasnya.
Jika sudah terjadi seperti itu, maka Polres Purbalingga akan langsung mendapatkan teguran langsung.
BACA JUGA:Askab PSSI Purbalingga Mulai Seleksi Pemain untuk Persibangga
Jadi pihaknya tidak akan main-main terhadap panggilan 110.
Diketahui, masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses call center polisi 110 akan langsung terhubung ke operator.
Operator akan menanggapi informasi seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, atau tindakan kekerasan, dll. Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis.
Namun, jangan coba-coba menelepon hanya karena iseng.
BACA JUGA:Tanah Longsor Akibatkan Rumah Porak-Poranda di Pangadegan Wangon
Nomor telepon dapat dilacak oleh polisi jika laporan tidak terbukti. Selain itu ada sanksinya.
Sementara itu, acara FKP tersebut dilaksanakan diharapkan permasalahan yang terjadi bisa dengan cepat untuk di tindak lanjuti.